Link Mudik Gratis Kemenhub 2025, Syarat, Cara Pendaftaran, dan Lokasi Validasi

Bagikan:

Piknikdong.com, News – Sedang mencari informasi mengenai link mudik gratis Kemenhub 2025 lengkap dengan syarat, dan cara pendaftarnnya? Sekarang sudah berada di tempat yang sangat tepat.

Mudik Lebaran 2025 semakin dekat, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2025 bagi masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.

Link Mudik Gratis Kemenhub 2025, Syarat, Cara Pendaftaran, dan Lokasi Validasi
Mudik 2025

Program ini menjadi solusi bagi pemudik yang ingin bepergian dengan aman dan nyaman, sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.

Setiap tahunnya, program Mudik Gratis Kemenhub selalu diminati oleh ribuan orang.

Tahun ini, pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar secara online melalui link resmi pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025.

Dengan sistem yang semakin terstruktur, calon pemudik diharapkan dapat mengamankan kursi sebelum kuota habis.

Namun, agar dapat mengikuti program ini, ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh calon peserta. Mulai dari kategori kendaraan yang digunakan, dokumen yang harus disiapkan, hingga mekanisme pendaftarannya.

Oleh karena itu, penting bagi calon pemudik untuk memahami seluruh prosedur agar tidak ketinggalan kesempatan emas ini.

Bagi yang tertarik untuk ikut serta dalam Mudik Gratis Kemenhub 2025, simak informasi lengkap mengenai link pendaftaran, syarat, dan cara mendaftarnya di artikel ini. Jangan sampai ketinggalan, karena kuota terbatas dan pendaftaran akan segera dibuka!

Link Mudik Gratis Kemenhub 2025 dan Cara Pendaftarannya

Link dan cara pendaftaran mudik gratis kemenhub 2025
Image by IG: ditjen_hubdat

Berikut ini link dan langkah cara pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2025

1. Buka laman resmi https://nusantara.kemenhub.go.id/

2. Klik daftar menu Mudik Gratis

3. Pilih Mudik Gratis Angkutan Jalan

4. Pilih Penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat

5. Klik Daftar (calon peserta akan diarahkan di halaman “MitraDarat”)

6. Setelah masuk ke aplikasi Mitradarat, klik menu Mudik Gratis kemudian pilih titik kebrangkatan, tujuan mudik, dan jadwal keberangkatan dan lain – lain.

7. Calon Peserta mendapatkan -ticket/kode booking hasil perndaftaran

8. Calon perserta wajib melakukan registrasi ulang (validasi) di posko Registrasi.

Perlu diketahui jika bagi pengguna baru, wajib membuat akun Mitradarat dan untuk pengguna lama bisa masuk atau login ke akun yang sudah ada.

Lokasi Posko Registrasi/Validasi Ulang Mudik Gratis Kemenhub 2025

Lokasi Posko Registrasi/Validasi Ulang Mudik Gratis Kemenhub 2025
Image by IG: ditjen_hubdat

Jam operasional: Senin–Minggu, pukul 08.00–16.00 WIB

  1. Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta
  2. GOR Bulungan Blok M, Jakarta
  3. Terminal Jatijajar, Depok
  4. Terminal Kayuringin, Bekasi
  5. Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
  6. Kantor Dishub Kota Tangerang

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2025

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2025
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kmenhub 2025, Image by IG: ditjen_hubdat
  1. Pendaftaran hanya dilakukan secara online.
  2. 1 akun peserta dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga, dengan total 4 peserta dalam 1 akun.
  3. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar (KTP/KK).
  4. Peserta diberikan waktu H+3 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang ditentukan.
  5. Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik dan 1 terminal keberangkatan.
  6. Apabila dalam waktu H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap hangus dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem).
  7. Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan mudik.
  8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Sepeda Motor Mudik Gratis Kemenhub 2025

  1. Pendaftaran hanya dilakukan secara online.
  2. Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, jika telah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kota tujuan peserta memiliki kuota mudik sepeda motor.
  3. Peserta yang telah terdaftar mudik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat menyerahkan sepeda motor, sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan.
  4. Peserta wajib melakukan registrasi ulang minimal H-2 sebelum tanggal keberangkatan.
  5. Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
  6. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Penulis