in

6 Langkah dan Cara Perpanjang Paspor Online 2020 Paling Cepat Dan Mudah

gnews piknikdong
Bagikan:

Cara perpanjang paspor online 2020 kini sangat cepat dan mudah, karena kita tidak perlu mengantri lama di kantor Imigrasi.

Namun sebelum ke langkah dan caranya, perlu diketahui jika sekarang ini sudah tidak ada lagi istilah “perpanjangan” karena sudah diganti dengan “penggantian” paspor. Hal ini berlaku untuk paspor sudah atau habis masa berlaku, paspor rusak, paspor hilang, dan halaman paspor sudah penuh.

 

Semua peraturan tersebut sudah tertulis Menurut Pasal 66 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Syarat Perpanjang Paspor

  1. Akta kelahiran yang asli dan fotokopi (Akta lahir ini bisa diganti dengan ijazah SD/SMP/SMA)
  2. Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  3. KTP asli dan fotokopi
  4. Paspor lama asli dan fotokopi bagian halaman paling depan & belakang
  5. Jangan lupa pastikan semua fotokopi tersebut harus di kertas ukuran A4, dan jangan sampai dipotong
  6. Perlu dipahami juga jika ijazah kuliah tidak dapat digunakan karena tidak ada nama orang tua

Langkah dan Cara Perpanjang Paspor Online

Langkah dan cara perpanjang paspor online 2020
Langkah dan cara perpanjang paspor online 2020

Untuk informasi, paspor hanya bisa diperpanjang (sekarang penggantian) apabila suda masuk setidaknya 6 bulan sebelum masa berlaku habis, kecuali jika ingin berpindah dari paspor biasa ke e-paspor.

Nah, untuk langkah dan cara perpanjang paspor online, berikut ini ulasan lengkapnya.

1. Kunjungi Website Imigrasi jika melalui PC/Laptop atau download aplikasi “Antiran Paspor Online” untuk Smartphone

Lankah pertama ini sangat simpel sekali, kita cukup mengunjungi website imigrasi dengan alamat antrian.imigrasi.go.id jika menggunakan PC/Laptop.  Bagi yang belum memiliki akun cukup membuat akun baru dengan menggunakan email atau bisa juga masuk menggunakan gmail.

Perlu diketahui juga, jika antrian paspor online ini juga bisa diunduh melalui Appstore untuk IOS dan Google Play untuk android.

Kedua cara antri diatas sangat mudah dilakukan, namun memang paling simpel apabila menggunakan smartphone dengan menginstal aplikasi yang ada.

2. Isi lengkap formulir yang dibutuhkan

Setelah masuk ke halaman layanan paspor online baik melalui website ataupun aplikasi, isilah secara lengkap formulir yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, nomor HP, hingga Alamat Lengkap Sesuai KTP.

Apabila sudah, jangan lupa untuk mengecek kembali, apakah sudah benar dalam penulisan atau yang lainnya, jika sudah benar, bisa langsung klik simpan.

3. Pilihlah lokasi dan jadwal datang ke Kantor Imigrasi

Dilangkah atau cara perpanjang paspor online yang ketiga ini kita akan dibawa untuk memilih kantor Imigrasi yang paling dekat dengan lokasi tempat tinggal dan tanggal yang tersedia atau belum penuh antriannya, ada dua pilihan antrian, yakni Pagi (08:00 – 12:00) dan Siang (13:00-16:30).

[artikel number=3 tag=”tips”]

Penuh atau tidaknya antrian disetiap lokasi, akan ada tampilan kuota yang tersedia di tanggal atau lokasi yang dipilih.

Apabila kuota 0, maka diharuskan memilih lokasi lain atau alternatif tanggal yang lainnya. Setelah memilih lokasi dan tanggal yang tepat, bisa langsung di klik Buat Permohonan.

4. Simpan Kode Booking

Setelah proses selesai, secara otomatis kita akan mendapatkan kode Booking (dalam bentuk kode dan QR Code) dan informasi nomor antrian digital yang isinya informasi NIK, Nama, Tempat, Tanggal dan waktu yang sudah kita pilih untuk datang ke Kantor Imigrasi.

5. Datang ke Kantor Imigrasi

Penggantian paspor memang mengharuskan kita untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi, jadi datanglah sesuai jadwal yang sudah kita pilih diawal tadi. Selain itu jangan lupa untuk memperhatikan hal ini, agar lancar :

  • Gunakanlah sepatu dan pakaian yang rapi untuk pemotretan paspor, jangan lupa untuk menggunakan baju yang terlihat jelas. Karena background foto berwana putih, sebaiknya hindari busana warna putih ya.
  • Jam pelayanan Imigrasi mulai buka pukul 8 pagi, jadi sebaiknya datanglah setidaknya minimal 10 menit sebelum waktu yang kita pilih.
  • Pastikan semua dokumen lengkap agar bisa diproses dengan baik dan cepat, ikutilah semua proses yang ada mulai dari pemanggilan cek berkas hingga foto dan wawancara. Biasanya ada 5-10 orag pertama sesuai dengan antrian akan diarahkan masuk kebih dulu.
  • Disini petugas akan memeriksa apakah akta lahir/ijasah asli, KK, KTP, dan paspor lama sudah sesuai, termasuk fotokopi dari berkas tersebut.
  • Jika sudah, petugas akan memberikan map yang isinya formulir yang wajib diisi, jadi jangan lupa untuk membawa pulpen sendiri ya, karena kadang kantor Imigrasi tidak menyediakan pulpen.
  • Setelah itu, kita akan mengantri lagi untuk dipanggil wawancara, dimana isi wawancaranya adalah terkait kegunaan paspor tersbut, jadi siapkanlah jawaban yang jujur dan akurat. Lalu setelah itu kita akan masuk proses pemotretan dan dikasih lembar biaya paspor sekaligus bukti untuk mengambil paspor.

Pembayaran penggantian paspor sekarang ini sangatlah mudah, kita diberikan berbagai pilihan metode pembayaran yakni bisa melalui uang tunai ataupun kartu debit di bank yang sudah ditunjuk.

Jangan lupa untuk menyimpan dengan baik bukti pembayaran ini ya, karena untuk salah satu syarat pengambilan paspor kalau sudah jadi nanti.

Biasanya paspor sudah tersedia dalam 3-4 hari kerja, namun sebaiknya ikuti informasi dari petugas kapan paspor ini jadi. Hal ini diberitahukan saat sesi wawancara.

6. Mengambil Paspor

Langkah pengambilan paspor tidak ribet kok, karena kita cukup membawa KTP dan bukti pembayaran tadi. Biasanya waktu pengambilan ini tidak lama, namun sebaiknya datang lebih awal ya, baik pagi hari ataupun setelah jam makan siang.

Pengambilan paspor juga bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa, KTP pemberi kuasa dan yang diberi kuasa. Sedangkan untuk pengambilan paspor anak, penerima wajib memperlihatkan KTP asli dari kedua orang tua.

Cara dan Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati

Paspor yang sudah mati bisa tetap diperpanjang (penggantian) di Kantor Imigrasi yang terdekat, walaupun jangka waktu sudah lewat lebih dari 5 tahun.

Syarat perpanjang paspor yang sudah mati jika tidak berbeda jauh dengan paspor yang baru saja atau akan expired, berikut ini syarat lengkapnya :

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Akte Nikah (jika ada)
  4. Buku Nikah (jika ada)
  5. Paspor lama
  6. Materai 6000

Jangan lupa untuk membawa dokumen aslisnya ya, hal ini untuk mengantisipasi jika petugas menanyakannya untuk keperluan kelengkapan dokumen.

Perpanjang paspor yang sudah mati (penggatian) ini juga akan melewati sesi wawancara dan sesi foto. Paspor akan jadi kurang lebih 3-4 hari kemudian dalam hari kerja.

Harga atau biaya perpanjang paspor :

Biaya perpanjang paspor biasa

Jenis Paspor Jml Halaman Keterangan Harga
Paspor Biasa 24 Halaman Rp100.000
Paspor Biasa 48 Halaman Rp300.000
Paspor Biasa 24 Halaman Pengganti Paspor Hilang Masih Berlaku Rp200.000
Paspor Biasa 48 Halaman Pengganti Paspor Hilang Masih Berlaku Rp600.000
Paspor Biasa 24 Halaman Pengganti Paspor Rusak Masih Berlaku Rp100.000
Paspor Biasa 48 Halaman Pengganti Paspor Rusak Masih Berlaku Rp300.000
Paspor Biasa 24 Halaman Pengganti Paspor Hilang/Rusak Masih Berlaku Karena Bencana Alam Rp100.000
Paspor Biasa 48 Halaman Pengganti Paspor Hilang/Rusak Masih Berlaku Karena Bencana Alam Rp300.000
Administrasi Bank Rp5.000

 

Biaya perpanjang e-Paspor

Jenis Paspor Jml Halaman Keterangan Harga
e-Paspor 24 Halaman Rp350.000
e-Paspor 48 Halaman Rp600.000
e-Paspor 24 Halaman Pengganti Paspor Hilang Masih Berlaku Rp800.000
e-Paspor 48 Halaman Pengganti Paspor Hilang Masih Berlaku Rp1.200.000
e-Paspor 24 Halaman Pengganti Paspor Rusak Masih Berlaku Rp350.000
e-Paspor 24 Halaman Pengganti Paspor Hilang/Rusak Masih Berlaku Karena Bencana Alam Rp350.000
e-Paspor 48 Halaman Pengganti Paspor Hilang/Rusak Masih Berlaku Karena Bencana Alam Rp600.000
Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik Rp55.000

 

Itulah detail langkah dan cara perpanjang paspor online 2020 paling cepat dan mudah. Semua langkah diatas bisa dilakukan sendiri kok, jadi tidak perlu ada lagi calo baik dalam pembuatan paspor maupun perpanjang (penggantian) paspor.

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 1

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Mimin Piknik

Mengulas tentang informasi menarik mulai dari resep, kuliner, viral, news, destinasi wisata dan lain sebagainya.