Piknikdong.com, Tips – Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru menyambut Hari Raya Idulfitri.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran online melalui situs resmi PINTAR BI.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BI, program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2025 untuk periode minggu ketiga akan dibuka mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.
Setelah terdaftar, penukaran uang bisa dilakukan dalam rentang waktu 17-21 Maret 2025.
Layanan ini tersedia mulai pukul 09.00-12.00 WIB di 22 titik perbankan. Untuk mengetahui lokasi penukaran, masyarakat dapat mengakses tautan bit.ly/TITIKPERBANKAN-1.
BI menetapkan kuota 1.000 penukar per lokasi untuk titik penukaran di Lapangan Denggung dan Pakualam, serta 100 penukar per titik di lokasi perbankan.
Pastikan mendaftar lebih awal agar tidak kehabisan kuota!
Masyarakat yang ingin menukarkan uang dapat datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal layanan yang telah ditentukan.
Pastikan membawa uang tunai yang akan ditukar. Setelah menyelesaikan pendaftaran melalui PINTAR BI, pemohon bisa langsung menuju titik penukaran uang terdekat.
Cara Tukar Uang Baru Melalui PINTAR BI
- Akses Situs Resmi
Kunjungi pintar.bi.go.id untuk melakukan registrasi online. - Pilih Layanan Penukaran
Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.” - Tentukan Lokasi & Jadwal
Pilih provinsi serta lokasi spesifik penukaran, lalu tentukan jadwal sesuai ketersediaan. - Isi Data Diri
Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email pada formulir pendaftaran. - Tentukan Jumlah Uang
Masukkan jumlah pecahan uang rupiah yang ingin ditukar sesuai ketentuan yang berlaku. - Simpan Bukti Pemesanan
Setelah registrasi selesai, unduh dan simpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, lokasi, waktu penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukar.
Proses Pengambilan Uang Baru
- Datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih.
- Bawa KTP asli dan bukti pemesanan untuk verifikasi.
- Penukaran uang baru dibatasi hingga Rp4,3 juta per orang dalam layanan kas keliling BI tahun ini.