in ,

11 Pertanyaan Tentang Perpanjang Paspor Yang Wajib Kamu Pahami

gnews piknikdong
Bagikan:

Jika ingin perpanjang paspor sekarang tidak perlu ribet lagi, karena di tahun 2018 ini banyak kebijakan baru yang sangat memudahkan kita untuk perpanjang paspor. Seperti salah satunya adalah cukup membawa E-KTP dan Paspor lama saja.

Tapi memang banyak sekali yang kurang paham tentang hal seputar perpanjang paspor, seperti kapan harus perpanjang sampai cara memperpanjang paspor.

Pertanyaan Tentang Perpanjang Paspor
Pertanyaan Tentang Perpanjang Paspor

Nah, kali ini kita bakal bahas 11 pertanyaan tentang perpanjang paspor yang sering muncul, jadi diharapakan setelah membaca ini tidak perlu ragu atau bingung lagi tentang hal yang berkaitan dengan perpanjang paspor ya.

1. Kapan Sih Harus Perpanjang Paspor?

Untuk masa berlaku paspor sendiri adalah 5 tahun, namun belakangan ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan melakukan kajian terkait masa berlaku paspor yang diperpanjang dari 5 tahun menjadi 10 tahun.

[artikel number=3 tag=”tips”]

Nah terus kapan sih harus perpanjang paspor? Itu tergantung dari negara tujuan kita, jika ingin liburan di Amerika atau Eropa alangkah baiknya diperpanjang sebelum masa berlakunya habis, misalnya 12 bulan sebelum masa berlaku dari paspor kita.

2. Apa Saja Syarat Untuk Perpanjang Paspor?

Seperti yang sudah ada diatas, untuk memperpanjang paspor sekarang sudah sangat mudah, cukup membawa :

  • Paspor Lama (Asli)
  • Fotokopi Paspor Lama
  • E-KTP asli dan Fotokopi E-KTP

3. Memperpanjang Paspor Sebelum 6 Bulan Masa Berlaku Habis, Apakah Bisa?

Jika ingin memperpanjang paspor sebelum 6 bulan masa berlaku habis itu sangat bisa, asalkan bisa menjelaskan alasan melakukan perpanjangan paspor, misalnya akan traveling ke luar negeri dalam waktu dekat.

4. Berapa Harga Perpanjang Paspor?

  • Paspor 24 Halaman Rp 155 Ribu
  • Paspor 48 Halaman Rp 355 Ribu
  • E-Paspor Rp 655 Ribu

5. Apa Saja Syarat Untuk Memperpanjang Paspor Yang Terbit Dibawah tahun 2009?

Untuk memperpanjang paspor yang sudah terbit dibawah tahun 2009, harus melampirkkan syarat seperti membuat paspor baru. Jadi bisa dibilang sama dengan membuat paspor baru. Untuk cara dan kelengkapannya cek disini : Langkah & Syarat Pembuatan Paspor.

6. Jika Paspor Hilang, Apa Syarat Untuk Memperpanjangnya?

Jika Paspor hilang wajib untuk membawa surat kehilangan dari kantor kepolisian ditambah syarat seperti membuat paspor yang baru.

7. Syarat Untuk Memperpanjang Paspor Yang Sudah Kadaluwarsa

Untuk syarat memperpanjang paspor yang sudah kadaluwarsa cukup dengan membawa persyaratan paspor baru, ditambah melampirkan paspor lama untuk bukti jika pernah memiliki paspor.

8. Apakah Bisa Upgrade Paspor dari 24 Halaman ke 48 Halaman?

Untuk upgrade paspor dari 24 halaman ke 48 halaman sangatlah bisa. Disini kita bisa memilih ketika saat memperpanjang paspor di dalam formulir dengan mencentang paspor yang ingin diurus seperti upgrade ke 48 halaman, ke e-passport atau paspor elektronik.

9. Berapa Lama Perpanjang Paspor Ini Selesai?

Untuk proses memperpanjang paspor sama dengan pengerjaan paspor baru, sekitar 3-4 hari kerja (Sabtu dan Minggu bukan hari kerja). Biasanya setelah wawancara jangan lupa untuk segera melakukan pembayaran, agar proses pengerjaan sesuai dengan waktu biasanya.

10. Dimana Kita Bisa Memperpanjang Paspor?

Untuk lokasi memperpanjang paspor tentu di Kantor Imigrasi yang sudah ditunjuk, atau jika di kota besar seperti Jakarta, ada Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta yang juga siap melayani perpanjangan paspor.

11. Cara Memperpanjang Paspor Bagaimana Sih?

Untuk memperpanajng paspor sangatlah mudah, langkah pertama adalah mengambil antrian di antrian online (via aplikasi antrian online paspor di smartphone android), via Whatsapp Gateway yang sudah disediakan sesuai kantor imigrasi yang dituju atau via website Imigrasi.

Nah itulah 11 Pertanyaan Tentang Perpanjang Paspor yang sering muncul. Sekarang tidak bingung lagi kan untuk memperpanjang paspor?

Seberapa menarik artikel ini?

Klik bintang untuk memberi vote.

Penilaian rata-rata 5 / 5. Jumlah 3

Jadilah yang pertama memberi peringkat disini.

Kami mohon maaf karena posting ini tidak berguna untuk Anda

Biarkan kami memperbaiki pos ini

Beri tahu kami bagaimana kami dapat memperbaiki pos ini?

Yuk gabung channel whatsapp Piknikdong.com untuk mendapatkan info terbaru tentang Wisata, Kuliner, Resep, Event, Musik, Viral, Tips dan hal menarik lainnya. Klik di sini (JOIN)

Penulis : Mimin Piknik

Mengulas tentang informasi menarik mulai dari resep, kuliner, viral, news, destinasi wisata dan lain sebagainya.